ISI KEGIATAN WORKSHOP
Nama Kegiatan | Workshop Senat Akademik Universitas Terbuka – Pembahasan Policy Brief UT |
Tema/Substansi | Revolusi Tri Dharma: Perubahan Mendasar dan Radikal Pembelajaran, Governansi, dan Keuangan |
Hari/Tanggal | Kamis, 30 Juli 2026 s.d. Sabtu, 1 Agustus 2026 |
Tempat | Simatupang 1 Room, Lantai 25, Hotel Aston Priority Simatupang & Conference Center, Jakarta Selatan |
Pimpinan Rapat | Prof. Dr. Chanif Nurcholis, M.Si. |
Notulis | Dr. Ami Pujiwati, S.E., M.Si. |
Workshop Senat Akademik Universitas Terbuka dilaksanakan selama tiga hari, mulai 30 Juli sampai dengan 1 Agustus 2026. Kegiatan diarahkan pada pembahasan dan pematangan materi Policy Brief mengenai Revolusi Tri Dharma, dengan fokus pada perubahan mendasar dalam pembelajaran, governansi, dan keuangan Universitas Terbuka. Pembahasan menempatkan Kebijakan Akademik Senat Akademik sebagai landasan untuk memperkuat penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sebagai bisnis inti perguruan tinggi.
Rangkaian sesi workshop:
Sesi | Hari/Tanggal | Waktu | Agenda |
I | Kamis, 30 Juli 2026 | 15.30-17.30 WIB | Pembahasan Policy Brief UT |
II | Kamis, 30 Juli 2026 | 18.30-19.30 WIB | Pembahasan Policy Brief UT |
III | Kamis, 30 Juli 2026 | 19.45-21.00 WIB | Pembahasan materi Policy Brief |
IV | Jumat, 31 Juli 2026 | 09.00-12.00 WIB | Pembahasan materi Policy Brief |
V | Jumat, 31 Juli 2026 | 13.30-17.30 WIB | Pembahasan materi Policy Brief |
VI | Jumat, 31 Juli 2026 | 18.30-21.00 WIB | Pembahasan materi Policy Brief |
VII | Sabtu, 1 Agustus 2026 | 09.30-10.30 WIB | Pembahasan Policy Brief UT |
Peserta workshop membahas penempatan Peraturan Senat Akademik tentang Kebijakan Akademik sebagai landasan utama penyusunan Policy Brief Revolusi Tri Dharma. Pembahasan menegaskan perlunya penyelenggaraan Pendidikan Terbuka dan Jarak Jauh yang tidak hanya mengandalkan belajar mandiri, tetapi juga terstruktur dan terbimbing melalui interaksi pedagogis yang konsisten. Katalog dan panduan mahasiswa perlu disusun lebih operasional agar mahasiswa memperoleh arahan yang runtut sejak registrasi, pembelajaran, pendampingan, pelaksanaan tugas, praktik/praktikum, ujian, sampai dengan penyelesaian studi.
Workshop membahas perbedaan karakteristik pembelajaran pada jenjang Sarjana, Vokasi, dan Pascasarjana. Pendidikan vokasi memerlukan porsi praktik yang lebih kuat dan instrumen penilaian yang dapat mengukur kemampuan psikomotorik secara nyata. Dalam kerangka Outcome-Based Education (OBE), keterhubungan antara CPL, CPMK, Sub-CPMK, proses pembelajaran, dan sistem penilaian harus dirancang secara sistematis. Jumlah tugas, diskusi, dan kegiatan praktik tidak ditetapkan secara seragam, melainkan disesuaikan dengan karakteristik mata kuliah dan kebutuhan pencapaian kompetensi.
SIPAS dibedakan dari Tutorial Tatap Muka (TTM): SIPAS merupakan sistem pemaketan mata kuliah per semester, sedangkan TTM merupakan salah satu bentuk pendampingan pembelajaran. Pendampingan sinkronus melalui TTM atau Tuweb diarahkan untuk memperkuat dan memperdalam pemahaman tanpa mengubah karakter Pendidikan Jarak Jauh menjadi perkuliahan tatap muka konvensional. Pembahasan juga mencakup layanan dasar mahasiswa, pembelajaran tuntas melalui remedial teaching, penguatan peran dosen sebagai pendidik profesional dan ilmuwan, serta pengembangan kompetensi dosen melalui studi lanjut, kolaborasi riset, pertukaran pengalaman, dan kegiatan akademik lainnya.
Peserta workshop mendorong perubahan tata kelola dari model birokrasi mesin menuju birokrasi profesional yang berorientasi pada kegiatan akademik. Dosen, program studi, fakultas/sekolah, dan lembaga akademik ditempatkan sebagai inti profesional penyelenggaraan Tridharma, sedangkan unit pendukung menjalankan fungsi pelayanan teknis dan administratif. Pengelolaan keuangan diarahkan untuk mendukung pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat serta memastikan penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi mahasiswa dan dosen, termasuk penyediaan BMP berkualitas, pendampingan belajar, ujian yang aman, remedial teaching, penelitian, publikasi, paten, dan pengembangan kompetensi dosen.
Pembahasan asesmen menekankan kesesuaian komposisi nilai dengan karakteristik mata kuliah. Mata kuliah umum menggunakan komposisi 40 persen proses pembelajaran dan 60 persen UAS, mata kuliah berpraktik menggunakan 60 persen proses pembelajaran dan 40 persen UAS, sedangkan mata kuliah praktik dapat menggunakan penilaian 100 persen berbasis praktik, proses, proyek, produk, atau performa. Kesetaraan bentuk tugas akhir harus ditentukan berdasarkan CPL dan kompetensi akademik yang dibuktikan mahasiswa; alternatif tugas akhir perlu menunjukkan kemampuan analisis, integrasi pengetahuan, penggunaan sumber ilmiah, pemecahan masalah, dan luaran akademik yang sepadan dengan skripsi.
Secara keseluruhan, workshop menghasilkan rumusan substansial untuk memperkuat Policy Brief Revolusi Tri Dharma Universitas Terbuka. Rangkaian pembahasan menegaskan perlunya transformasi yang terintegrasi antara sistem pembelajaran, tata kelola akademik, peran dosen, layanan mahasiswa, sistem asesmen, dan pengelolaan keuangan. Hasil workshop menjadi bahan untuk penyempurnaan dokumen kebijakan dan panduan operasional sehingga implementasi Revolusi Tri Dharma dapat dilaksanakan secara sistematis, bertahap, terukur, dan akuntabel.
DAFTAR PESERTA WORKSHOP SAU
Daftar peserta berikut disusun berdasarkan nama peserta pada Draft Risalah Workshop dan daftar hadir kegiatan.
No. | Nama Peserta | Unit Kerja |
1 | Prof. Dr. Chanif Nurcholis, M.Si. | SAU |
2 | Dr. Ami Pujiwati, S.E., M.Si. | SAU |
3 | Prof. Dr. Ginta Ginting, M.B.A. | FEB |
4 | Dr. Idha Farida, S.P., M.Si. | Pusjian |
5 | Dr. Sri Tatminingsih, M.Pd. | FKIP |
6 | Dr. Harmi Sugiarti, M.Si. | FST |
7 | Prof. Dr. Mery Noviyanti, S.Si., M.Pd. | FKIP |
8 | Dr. Pepi Rospina Pertiwi, S.P., M.Si. | FST |
9 | Dr. Pardamean Dly, S.Sos., M.Si. | FHISIP |
10 | Dr. Zainur Hidayah, S.Pi., M.M. | FEB |
Sumber penyusunan: dokumentasi foto kegiatan, Draft Risalah Workshop SAU, dan daftar hadir Workshop Senat Akademik UT tanggal 30 Juli s.d. 1 Agustus 2026.