KEGIATAN SENAT AKADEMIK UT MENGHADIRI SIDANG PLENO MAJELIS SENAT AKADEMIK PTN-BH DI UNS SURAKARTA TANGGAL 21-24 MEI 2026
Tema
Kinerja PTNBH sebagai Kampus Berdampak Untuk Mendukung Daya Saing Bangsa
1. Latar Belakang
Majelis Senat Akademik sebagai organ normatif di bidang akademik pada Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) memiliki peran strategis dan konstitusional dalam menjaga arah pengembangan tridarma perguruan tinggi agar tetap berlandaskan prinsip keilmuan, integritas akademik, serta tanggung jawab sosial. Karena belum terdapat kerangka kebijakan nasional yang secara komprehensif mengatur parameter pengukuran dampak kinerja PTNBH, Majelis Senat Akademik dituntut mengambil inisiatif dalam merumuskan paradigma evaluasi yang mampu menyeimbangkan tuntutan akuntabilitas publik, pencapaian mutu akademik, dan kebermanfaatan nyata bagi masyarakat.
Oleh karena itu, diperlukan ruang dialog kolektif antarmajelis senat akademik PTNBH se-Indonesia sebagai forum refleksi bersama untuk menyamakan persepsi, membandingkan praktik baik (best practices), mengkaji berbagai model evaluasi kinerja yang berbasis pemeringkatan, produktivitas dan hilirisasi riset, maupun dampak sosial, serta merumuskan rekomendasi konseptual mengenai parameter “Kampus Berdampak”. Parameter tersebut tidak semata-mata bersifat administratif dan kuantitatif, tetapi juga substantif, kontekstual, adaptif terhadap dinamika nasional dan global, serta berorientasi pada keberlanjutan jangka panjang.
Penyelenggaraan Pertemuan Majelis Senat Akademik PTNBH di Indonesia dengan tema “Kinerja PTNBH sebagai Kampus Berdampak untuk Mendukung Daya Saing Bangsa” menjadi penting dan strategis. Forum ini diharapkan menghasilkan rumusan pemikiran bersama mengenai apakah ukuran keberdampakan PTNBH sebaiknya bertumpu pada pemeringkatan, pemenuhan Indikator Kinerja Utama (IKU), pengakuan masyarakat, atau sintesis dari ketiganya dalam suatu kerangka evaluasi yang komprehensif, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan bangsa.
2. Tujuan Kegiatan
Kegiatan ini bertujuan untuk:
- Merumuskan arah kebijakan bersama mengenai peningkatan kinerja PTNBH yang selaras dengan prinsip otonomi perguruan tinggi, akuntabilitas publik, dan mutu akademik.
- Mengidentifikasi dan mengkaji berbagai pendekatan evaluasi kinerja PTNBH, baik yang berbasis pemeringkatan global, produktivitas dan hilirisasi riset, tata kelola institusi, maupun pengakuan serta dampak sosial di masyarakat.
- Menyamakan persepsi antarmajelis senat akademik PTNBH terkait indikator “Kampus Berdampak” agar tidak terbatas pada ukuran administratif dan kuantitatif, tetapi juga mencerminkan kebermanfaatan substantif dan kontribusi nyata terhadap pembangunan nasional.
- Merumuskan rekomendasi konseptual dan strategis mengenai model pengukuran kinerja PTNBH yang integratif, adaptif, kontekstual, dan berkelanjutan sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah dalam penyusunan kebijakan nasional.
3. Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan diselenggarakan pada 21–23 Mei 2026 oleh Universitas Sebelas Maret, bertempat di The Sunan Hotel Solo, Jalan A. Yani Nomor 40, Kerten, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah.
4. Peserta Kegiatan
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari 23 PTNBH di seluruh Indonesia. Delegasi Universitas Terbuka yang hadir terdiri atas:
- Prof. Dr. Chanif Nurcholis, M.Si. — Ketua Senat Akademik Universitas Terbuka.
- Dr. Ami Pujiwati, S.E., M.Si. — Sekretaris Senat Akademik Universitas Terbuka.
- Dr. Harmi Sugiarti, M.Si. — Ketua Komisi B Senat Akademik Universitas Terbuka.
- Dr. Pardamean Dly, S.Sos., M.Si. — Sekretaris Komisi B Senat Akademik Universitas Terbuka.
- Prof. Dr. Ernik Yuliana, S.Pi., M.T. — Anggota Komisi A Senat Akademik Universitas Terbuka.
- Dr. Pepi Rospina Pertiwi, S.P., M.Si. — Sekretaris Komisi D Senat Akademik Universitas Terbuka.
- Prof. Dr. Dewi Juliah Ratnaningsih, S.Si., M.Si. — Anggota Komisi C Senat Akademik Universitas Terbuka.
5. Hasil Kegiatan
Pembicara utama pada kegiatan Majelis Senat Akademik adalah Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan materi “Kinerja Penelitian PTNBH dalam Mendukung Hilirisasi Riset dalam Rangka Peningkatan Daya Saing Bangsa”; Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dengan materi “Arah Kebijakan Pengembangan PTNBH sebagai Kampus Berdampak dalam Mendukung Daya Saing Bangsa”; Menteri Perdagangan atau pihak yang mewakili dengan materi “Peran Kampus Berdampak dalam Mendukung Daya Saing Perdagangan Global”; serta Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, Internasionalisasi, dan Informasi Universitas Sebelas Maret dengan materi “Kebijakan Pengembangan UNS sebagai PTNBH menuju Kampus Berdampak”.
Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dibagi ke dalam empat komisi, yaitu Komisi Pimpinan, Komisi A, Komisi B, dan Komisi C. Setiap komisi menghasilkan sejumlah rekomendasi sebagai berikut.
A. Komisi Pimpinan
Tema: “Arah Kebijakan Nasional Pengembangan PTNBH sebagai Kampus Berdampak”.
Sidang komisi menghasilkan rencana pelaksanaan Majelis Senat Akademik pada Agustus 2026 dengan format yang berbeda dari pertemuan sebelumnya. Agenda tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan kampus berdampak melalui pertemuan dengan Kepala BRIN dan audiensi dengan beberapa unsur dunia usaha dan dunia industri (DUDI). Pelaksanaan agenda akan diawali dengan audiensi kepada Kepala BRIN yang diwakili oleh lima PTNBH, yaitu IPB University dengan Prof. Ujang sebagai koordinator, Universitas Indonesia, Universitas Negeri Jakarta, Institut Teknologi Bandung, dan Universitas Terbuka.
B. Komisi A
Tema: “Peran Perguruan Tinggi sebagai Kampus Berdampak dalam Mendukung Daya Saing Bangsa”.
Rekomendasi
- Mendesain ulang tata kelola perguruan tinggi.
- Membangun integrated impact dashboard.
- Melaksanakan reformasi birokrasi akademik berbasis agile governance.
- Melakukan right-sizing dan reskilling dosen untuk menghadapi pedagogi digital.
- Mengintegrasikan tridarma, mengembangkan science and technology park (STP), dan mendorong pembentukan bisnis rintisan (start-up business).
- Mendorong pemerintah untuk mendukung dan memfasilitasi pelaksanaan program kampus berdampak.
Perubahan kebijakan pemerintah perlu memperoleh dukungan Komisi X DPR RI, termasuk dalam penyediaan sarana dan prasarana pendidikan, fasilitasi riset dan inovasi, serta penerapan kebijakan super tax deduction bagi industri yang memanfaatkan hasil inovasi perguruan tinggi melalui prosedur yang sederhana. Rekomendasi ini perlu disampaikan kepada Forum Rektor dan Majelis Wali Amanat.
Tantangan Utama Tata Kelola PTNBH
- Menghasilkan alumni yang berkualitas.
- Membangun reputasi dosen agar dihargai pada tingkat nasional dan global.
- Mengantisipasi persoalan retensi talenta (talent retention).
- Mengendalikan risiko untuk menjamin keberlanjutan institusi.
- Mengatasi rendahnya penghargaan terhadap kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh dosen dan mahasiswa.
Upaya Menyeimbangkan Tuntutan Global dan Kebutuhan Lokal
- Mendorong dosen dan mahasiswa agar adaptif (agile) dengan membawa persoalan UMKM dan masyarakat ke dalam kurikulum serta membangun talenta lokal. Kurikulum berbasis masalah dapat diterapkan sebagai strategi pendidikan berbasis luaran.
- Membangun tata kelola yang didukung dan difasilitasi oleh perguruan tinggi serta kementerian.
- Mengubah paradigma kurikulum agar mampu menghasilkan dampak ekonomi bagi masyarakat dan berkontribusi terhadap peningkatan produk domestik bruto (PDB).
- Mendorong profesor untuk terus mengembangkan kompetensi dalam membina mahasiswa agar tingkat kebekerjaan (employability) lulusan meningkat.
Indikator yang Relevan untuk Konteks Indonesia
- Proporsi lulusan yang bekerja atau berwirausaha.
- Persentase mahasiswa yang meraih prestasi di masyarakat.
- Persentase hasil penelitian yang digunakan oleh masyarakat dan negara, disertai pendampingan untuk memvalidasi dampaknya di masyarakat.
- Hasil kerja sama dosen atau lembaga dengan industri.
- Keterlibatan dosen dalam penyusunan kebijakan nasional.
Perubahan budaya yang paling mendesak dilakukan di perguruan tinggi adalah membangun budaya berpikir yang berorientasi pada kebermanfaatan melalui integrasi pendidikan, riset dan inovasi, serta pengabdian kepada masyarakat.
C. Komisi B
Tema: “Penguatan Kinerja Penelitian PTNBH untuk Mendorong Hilirisasi Riset dan Peningkatan Daya Saing Bangsa”.
Komisi B mengidentifikasi materi dan keluaran utama sebagai berikut:
- Produk teknologi yang digunakan oleh industri atau masyarakat.
- Bisnis rintisan (start-up) berbasis riset.
- Lisensi teknologi kepada industri.
- Paten yang dimanfaatkan secara komersial.
- Kebijakan publik berbasis riset.
- Teknologi tepat guna untuk masyarakat.
- Standar, sistem, metode, atau platform yang diadopsi oleh pengguna.
- Peningkatan pendapatan institusi melalui royalti, kerja sama industri, atau usaha ventura akademik.
- Model rekayasa sosial berbasis riset untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tertinggal.
- Pembentukan jurnal bereputasi internasional di lingkungan PTNBH.
Unsur Ekosistem Hilirisasi Berdampak
- Aktor: akademisi atau peneliti PTNBH, masyarakat, industri, serta kelompok riset di lingkungan PTNBH berdasarkan bidang keilmuan.
- Regulator: pemberian insentif pajak bagi industri yang bekerja sama dengan perguruan tinggi.
- Regulasi dan perizinan: penyederhanaan perizinan kerja sama industri dengan perguruan tinggi, pelibatan perguruan tinggi setempat dalam kegiatan industri, kerja sama antarpenguruan tinggi, penyusunan kebijakan publik, serta pembentukan jurnal bereputasi internasional di lingkungan PTNBH.
- Pendanaan: sumber dana pemerintah dan swasta serta skenario pembiayaan konsorsium untuk proyek strategis.
- Dampak: bisnis rintisan berbasis riset, lisensi teknologi kepada industri, hak kekayaan intelektual yang dimanfaatkan secara komersial, teknologi tepat guna untuk masyarakat, standar atau platform yang diadopsi pengguna, peningkatan pendapatan institusi melalui royalti dan kerja sama industri, serta model rekayasa sosial berbasis riset.
Simpulan dan Rekomendasi
- Membentuk kelompok riset di lingkungan PTNBH berdasarkan bidang keilmuan.
- Mendiskusikan secara lebih persuasif implementasi insentif pajak bagi industri yang bekerja sama dengan perguruan tinggi bersama Direktorat Jenderal Pajak.
- Membentuk jurnal bereputasi internasional di lingkungan PTNBH.
- Meningkatkan pembiayaan riset hilirisasi dan memperluas skema pendanaannya.
- Meningkatkan pendapatan institusi melalui royalti, kerja sama industri, atau usaha ventura akademik.
D. Komisi C
Tema: “Strategi dan Kebijakan Internal PTNBH dalam Mewujudkan Kampus Berdampak”.
Rekomendasi yang dihasilkan oleh Komisi C adalah:
- Menyusun panduan atau strategi mengenai peran setiap unsur dalam model pentaheliks.
- Memperbesar peran pemerintah dalam dukungan anggaran, koordinasi, dan penghubung antara riset dengan industri.
- Mengatasi kendala kerja sama dengan industri karena umumnya hanya hasil riset dengan Tingkat Kesiapterapan Teknologi (TKT) tinggi yang dapat diserap, sementara riset dasar tetap diperlukan tetapi lebih sulit diimplementasikan oleh industri.
- Menetapkan indikator kinerja dan dampak yang jelas, termasuk penyusunan standar operasional prosedur serta pembagian tanggung jawab pelaksanaannya.
- Menyelenggarakan Pentahelix Awards untuk mendorong percepatan pencapaian perguruan tinggi berdampak.
- Memanfaatkan Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik sebagai wadah awal penerapan model pentaheliks.
- Memfokuskan program pada hilirisasi, klasterisasi produk, dan hak kekayaan intelektual melalui tema khusus yang melibatkan beberapa PTNBH.
- Mendorong pemberian insentif pemerintah kepada industri yang menggunakan produk luaran hasil riset perguruan tinggi.



