LAPORAN SIDANG PLENO MAJELIS SENAT AKADEMIK
PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM TAHUN 2024
PENDAHULUAN
Artificial Intelligent (AI) atau yang diistilahkan dalam bahasa Indonesia dengan “kecerdasan buatan” merupakan bagian dari revolusi digital yang sangat berpengaruh terhadap banyak aspek, terutama aspek yang berkaitan dengan percepatan perolehan informasi. Perguruan Tinggi menjadi salah satu institusi yang terkena dampak kehadiran AI yang berpengaruh secara sangat signifikan terhadap proses pembelajaran bagi mahasiswa, serta aktivitas Tridharma Perguruan Tinggi bagi civitas akademika. Kehadiran AI memang tidak dapat dihindari dan menjadi tantangan tersendiri bagi Perguruan Tinggi, terutama dalam mempertahankan integritas akademik.
Issue terkait peluang tantangan dan upaya pemanfaatan AI secara efektif dijadikan topik pembahasan di berbagai institusi pendidikan. Guna memastikan bahwa AI digunakan insan akademik secara bijaksana dan efektif, maka PTN Badan Hukum melalui Majelis Senat Akademik (MSA) dirasa perlu melakukan pengkajian pemanfaatan AI secara lebih mendalam. Pada Bulan November 2024, MSA menyelenggarakan pertemuan untuk mendiskusikan issue ini. Diharapkan pertemuan ini dapat memberikan masukan terhadap arah dan kebijakan pemanfaatan AI dalam bidang akademik di Perguruan Tinggi, sehingga pemanfaatan AI dapat mendukung peningkatan kualitas Perguruan Tinggi.
Kegiatan pertemuan MSA ini dilaksanakan melalui penyelenggaraan sidang pleno dan sidang komisi, yang menghasilkan rumusan rekomendasi-rekomendasi penting terkait pemanfaatan AI di bidang akademik pada Perguruan Tinggi.
PENYELENGGARAAN SIDANG PLENO
Penyelenggara dan Peserta
Sidang pleno MSA diselenggarakan di Yogyakarta dengan tuan rumah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Peserta yang diundang dalam kegiatan tersebut adalah delegasi dari 24 PTNBH, yaitu: ITB, IPB, UGM, UI, UPI, USU, UNAIR, UNPAD, UNDIP, UNHAS, ITS, UNS, UNAND, UB, UNP, UM, INY, UNNES, UNESA, USK, UT, UNJ, UNSRI, dan UIII.
Delegasi dari UT yang menghadiri kegiatan ini yaitu:
Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Waktu penyelenggaraan MSA yaitu tanggal 7-10 November 2024. Sidang pleno dilaksanakan di UNY, bertempat di Ruang Sidang Utama (RSU) Rektorat UNY. Adapun sidang komisi tersebar di 3 tempat, yaitu: Ruang Sidang FIPP untuk sidang komisi I, Ruang Theater Pascasarjana untuk sidang komisi II, dan Ruang Sidang Pascasarjana untuk sidang komisi III. Rumusan tiap komisi dilaporkan kembali pada sidang pleno di RSU UNY.
Pelaksanaan Sidang Pleno
Acara diawali dengan registrasi dan pembukaan di RSU UNY. Hadir sebagai pemberi sambutan pertama yaitu Ketua SAU UNY, Prof. Dr. Zamzani, M.Pd, dilanjutkan dengan sambutan Ketua MSA PTNBH, Prof. Ir. Edi Riyanto, M.Sc., Ph.D., IPU. Sambutan berikutnya diberikan oleh Prof. Dr. Sumaryanto, MKes, AFO selaku Rektor UNY, sekaligus membuka acara.
Sesi pagi dilakukan pemberian materi presentasi secara pleno oleh 3 pembicara, sebagai berikut:
Pada sesi ini Prof. Herman menjelaskan tentang pemanfaatan AI ke dalam 3 ranah Tridarma Perguruan Tinggi. AI atau yang diistilahkannya sebagai kecerdasan buatan dalam bidang Pendidikan berpotensi untuk mengubah cara belajar dan mengajar. Manfaat di bidang pendidikan antara lain: AI dapat membantu menganalisis dan mengevaluasi pembelajaran, menyediakan umpan balik secara instan bagi mahasiswa, menyediakan game dan simulasi untuk pembelajaran, serta memberi warna penyemangat dalam pembelajaran melalui media gambar, teks, suara, video, dan sebagainya. Di bidang penelitian AI dapat membantu dalam menganalisis data besar, mengotomatisasi suatu proses, serta melakukan prediksi yang lebih akurat. Di bidang Pengabdian kepada Masyarakat, AI dapat membantu dalam menganalisis kebutuhan serta mengimplementasi solusi yang cerdas yang dapat diadopsi oleh masyarakat luas.
Pada sesi ini dibahas tentang peluang dan tantangan keberadaan AI yang dihadapi oleh institusi Pendidikan Tinggi. Menurut pembicara, Perguruan Tinggi harus mengutamakan prinsip pembelajaran yang mengembangkan kemampuan berfikir kritis, kreatif dan tetap mempertahankan integritas akademik tanpa menghalangi potensi kecerdasan buatan. Institusi juga harus tetap mempertahankan proses pendidikan yang melibatkan interaksi antar manusia, membuat aturan penggunaan AI di bidang akademik, memverifikasi kebenaran sumber informasi, mengkaji ulang sistem evaluasi dan ujian, serta memanfaatkan berbagai alat pendeteksi plagiarisme.
Pada sesi ini dibahas tentang materi muatan regulasi AI, etika AI dalam pedoman Dikti dan etika AI dalam SE Kominfo No. 9/2003.
Pelaksanaan Sidang Komisi
Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi masing-masing komisi, dimana komisi dibagi menjadi 3, yaitu komisi 1 mendiskusikan tentang pemanfaatan AI dalam kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi, komisi 2 mendiskusikan tentang eliminasi ketergantungan pembelajaran terhadap AI, dan komisi 3 mendiskusikan tentang tinjauan hukum dan etis pemanfaatan AI dalam kegiatan akademik. Hasil diskusi adalah sebagai berikut:
Kegiatan Ramah Tamah
Dalam rangka mempererat silaturahmi, kegiatan ini disertai dengan rangkaian acara ramah tamah yang digawangi oleh tuan rumah. Para peserta di hari pertama dipersilakan mengikuti welcome dinner di kampus UNY. Pada hari kedua setelah sidang selesai, seluruh peserta disertakan dalam acara gala dinner dengan menyajikan seni dramatari Roro Jonggrang di kawasan Candi Prambanan. Hari ketiga peserta diajak untuk menikmati keindahan pemandangan dataran tinggi Yogyakarta, yaitu ke Tebing Breksi dan Heha-Sky, serta diantar untuk berburu oleh-oleh khas Jogja.