Senat Akademi Universitas Terbuka

senat@ecampus.ut.ac.id

KEGIATAN MENGHADIRI SIDANG PLENO MAJELIS SENAT AKADEMIK PTN-BH DI UNIVERSITAS PADJADJARAN BANDUNG TANGGAL 2 SAMPAI 3 JUNI 2023

LATAR BELAKANG

 

Dengan dikeluarkannya PP Nomor 39 Tahun 2022 Universitas Terbuka (UT) ditetapkan sebagai perguruan tinggi negeri badan hukum yang mengelola bidang akademik dan nonakademik secara otonom. Salah satu organ yang menjalankan fungsi penetapan kebijakan, pemberian pertimbangan, dan pengawasan di bidang akademik adalah Senat Akademik Universitas.

Ada 21 Senat Akademik PTN-bh yang sudah terbentuk yaitu  Universitas Indonesia, Universitas Gajah Mada, IPB, Institut Teknologi Bandung, Universitas Sumatra Utara,  Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Airlangga, Universitas Padjadjaran, Universitas Diponegoro, Universitas Hasanuddin, Institut Teknologi Sepuluh November, Universitas Negeri Sebelas Maret, Universitas Andalas, Universitas Negeri Padang, Universitas Brawijaya, Universitas Negeri Malang, Universitas Negeri Semarang, Universitas Terbuka, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Syiah Kuala dan UT termasuk di dalamnya.

Untuk  komunikasi dan koordinasi Senat Akademik 21 PTN-bh terbentuk sebuah  organisasi yang bernama Majelis Senat Akademik PTN-bh. Dalam rangka meningkatkan kualitas akademik dan rekognisi internasional, salah satu kegiatan yang dilakukan bersama Senat Akademik 21 PTN-bh adalah menghadiri Sidang Paripurna Majelis Senat Akademik (MSA) PTN-bh dengan Tema “Refleksi Pengelolaan PTN-bh dalam Meningkatkan Mutu Akademik dan Rekognisi Internasional”.

Berdasarkan Surat Tugas Nomor B/249/UN31.SNT/RT.01.00/2023, UT mengirimkan 7 anggota Senat Akademik Universitas yang terdiri dari Ketua SAU, Sekretaris SAU, 1 Ketua Komisi  dan 4 Sekretaris Komisi.

Integritas akademik adalah prinsip yang sangat penting di perguruan tinggi. Integritas akademik, mencakup kejujuran, keadilan, dan etika dalam semua aspek kehidupan akademik, seperti penelitian, pengajaran, pengabdian kepada masyarakat, serta pengelolaan perguruan tinggi. Integritas akademik akan berpengaruh terhadap reputasi perguruan tinggi. Dengan integritas akademik yang tinggi dari seluruh pengelola dan dosen nya, perguruan tinggi akan memiliki pelaksanaan Tri Dharma, etika dan pelayanan akademik yang berkualitas, sehingga akan menjadi daya tarik bagi calon mahasiswa untuk kuliah, serta pihak ketiga, dan masyarakat luas termasuk dunia tenaga kerja untuk bekerja sama. Ketidakpatuhan terhadap integritas akademik dapat merusak reputasi perguruan tinggi dan mengurangi kepercayaan masyarakat. Integritas akademik akan menciptakan lingkungan akademik yang sehat dan produktif. Hal dapat menciptakan lingkungan akademik yang inovatif dan kreatif, di mana para dosen dan mahasiswa dapat berkolaborasi untuk menciptakan ilmu pengetahuan baru dan memecahkan berbagai masalah yang dihadapi.

Integritas akademik akan menjamin kualitas pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, sehingga dapat menggambarkan kemampuan lulusan yang sebenarnya yang akan berguna bagi pengembangan karir dirinya sendri dan masa depan bangsa.

Untuk merawat integritas akademik, para pengelola, Dosen dan Mahasiswa diharapkan memahami nilai-nilai integritas akademik tersebut, sehingga dapat dilaksanakan secara seksama. Hal ini dimulai dengan harus adanya kebijakan yang jelas, sosialisasi, daya dukung sarana dan prasarana, serta penerapan aturan yang tegas.

MSA PTNBH mengadakan pertemuan untuk mendiskusikan faktor-faktor yang berpengaruh terhadap integritas akademik berdasarkan pengalaman masing-masing PTNBH; menggali gagasan dan strategi pemecahan masalah integritas akademik untuk dijadikan pertimbangan bagi pembuatan kebijakan di tingkat nasional dan juga operasional di masing-masing PTNBH. Untuk itu dilakukan diskusi mendalam oleh Komisi MSA PTNBH dengan pembagian topik sebagai berikut :

Komisi I: Akademik dan Sarana Prasarana

Topik : Merawat integritas akademik dalam Pendidikan dan Penelitian: Kebijakan, mekanisme, dan pengelolaan data.

Komisi II: Riset, Pengabdian Kepada Masyarakat dan Inovasi

Topik  :   Dukungan sarana dan prasarana dalam merawat integritas akademik dalam pengabdian kepada masyarakat dan inovasi.

Komisi III: Sumber Daya Manusia dan Kerjasama

Topik :    Kebijakan rekruitmen, sistem karir, dan penilaian prestasi Pengelola dan Dosen dalam rengka merawat inegrtias akademik.

 

Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai berikut.

  1. Menjamin kualitas pendidikan yang baik: Integritas akademik membantu menjamin kualitas pendidikan yang baik karena perguruan tinggi akan memastikan bahwa setiap mahasiswa mendapatkan pengalaman belajar yang adil dan jujur serta mendapatkan nilai yang mewakili kinerja mereka yang sebenarnya.
  2. Menciptakan lingkungan akademik yang sehat dan produktif: Merawat integritas akademik membantu menciptakan lingkungan akademik yang sehat dan produktif. Perguruan tinggi yang memperhatikan integritas akademik akan mempromosikan budaya kerja sama dan saling percaya antara staf dan mahasiswa.

 3.Menjaga reputasi perguruan tinggi: Integritas akademik membantu menjaga reputasi perguruan tinggi. Perguruan tinggi yang memperhatikan integritas akademik akan dianggap sebagai institusi yang memiliki standar yang tinggi dalam hal kualitas pendidikan dan etika.

  1. Mengembangkan sumberdaya manusia yang unggul dan utuh: Sumberdaya Dosen dan Pengelola merupakan fondasi utama perguruan tinggi, sistem karir yang baik merupakan faktor penting untuk menjamin fondasi yang kuat dalam menjalankan tugas mereka dengan penuh integritas.
  2. Meningkatkan daya tarik perguruan tinggi bagi calon mahasiswa dan mitra industri: Merawat integritas akademik dapat membantu meningkatkan daya tarik perguruan tinggi bagi calon mahasiswa dan mitra industri. Hal ini karena perguruan tinggi akan dianggap sebagai institusi yang memiliki standar yang tinggi dalam hal kualitas pendidikan dan etika.

 

KEGIATAN

Kegiatan yang diselenggarakan dari tanggal 2 sampai 3 Juni  2023 di Bale Sawala, Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Jl. Ir. Sukarno, Jatinangor, Kab. Sumedang (Sidang MSA PTNBH):

  1. Pembicara
    1. Ir. Nizam, M.Sc, DIC., Ph.D., IPU, Asean Eng. (Pembicara Utama) (Plt. Direktur Jendral Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi).

Topik: Kebijakan Dikti dalam Merawat Integritas Akademik di Perguruan Tinggi

  1. Rina Indiastuti (Rektor Universitas Padjadjaran Bandung).

Topik: Upaya Unpad dalam Membangun Integritas Akademik

  1. Prof. Dr. Ir. Djoko Santoso, M.Sc. (Ketua Penilai Angka Kredit Ditjen Dikti, Kemendikbudristek).

Topik: Penilaian Angka Kredit (PAK) Dosen dalam rangka merawat Integritas Akademik

  1. Dr. Unang Supratman, M.Si. (Komisi 3 SA-Unpad)

Topik: Praktik dan Masalah Integritas Akademik dan Pelaksanaan PAK Dosen (Kompilasi dari pengalaman di 21 PTNBH).

 

  1. Dilanjutkan dengan Rapat Komisi MSA PTNBH dengan pembagian :
    1. Diskusi Pimpinan SA PT
    2. Sidang Komisi :
  2. Sidang Komisi I: Akademik, Sarana, dan Prasarana.

Topik: Merawat integritas akademik dalam Pendidikan dan Penelitian: Kebijakan, mekanisme, dan pengelolaan data.

  • Integritas dalam Dunia Akademik Integritas dalam Dunia Akademik
  1. Kualitas kejujuran, prinsip moral dan menjunjung nilai profesionalitas science
  2. Seharusnya diaplikasikan (lively process) dalam Tridharma PT (yang menyatu)
  3. Ilmu: Benar salah – Berdasarkan Metode

 

  • Kecendekiaan/Science- Scholarship
  1. Scholars = Karakteristik Ilmu yang didalami
  2. Strong Scholarship – Critical Thinking untuk berani bersikap
  3. Mempengaruhi respon keilmuan pada lingkungan yang bertumbuh
  4. Sikap:
    1. Curiosity
    2. Observer
  • Up to dated
  1. Active (Enabler)
  2. Disiplin dan bertanggung jawab
  3. Mengembangkan ide dan kreativitas
    • Norma Komunitas IlmiahNorma Komunitas Ilmiah
  4. Universalisme – Prestasi Ilmiah penting bukan senior vs junior
  5. Skeptisisme terorganisir – Kritis. Kritik untuk memastikan metode tetap respect
  6. Netralitas – Tidak boleh terikat secara kaku pada ide/ sudut pandang tertentu
  7. Komunalisme – Pengetahuan ilmiah harus dibagi
  8. Kejujuran
    • Research:
  9. Integrity on Scientific Research
  10. Responsible conduct of research

Core Principles

  • Honesty
  • Accountability
  • Professional courtesy and fairness
  • Stewardship
    • Atmosfer Pendukung Penegakan Norma
  1. Ada Tim Etik
  2. Plagiarisme dan kepemilikan akademik (property)
  3. Proses riset Bersama tapi publikasi hanya diklaim oleh 1 anggota
  4. Nilai kecendikiaan harus dipahami dan dilaksanakan
    • Publikasi
  5. Publish or perish
  6. Universitas Riset
  7. Knowledge sharing – Penguatan Komunitas Epistemik Keilmuwan
  8. Etika Sharing
    1. Openness
    2. Daya Kritis
  • Publikasi = Reputasi Akademik
    • Bahan untuk didiskusikan
  1. Bagaimana pengalaman lembaga Bapak dan Ibu berupaya merawat integritas akademik dalam pendidikan dan penelitian? Apa saja bentuk-bentuk program yang sudah dilakukan?
  2. Apakah Bapak dan Ibu menilai upaya merawat integritas tersebut telah mencukupi? Apakah diperlukan upaya-upaya lainnya?
  3. Apa capaian atau kendala untuk merawat integritas dan menghidupkan nilai-nilai baik yang harus ditegakkan dalam dunia Pendidikan dan penelitian?
    • Hasil Diskusi Komisi 1
  4. Ekosistem Environment tidak mendukung – Misalnya akreditasi hanya fokus pada administrasi, universitas memberikan fasilitas publikasi (“pelacuran” akademik) harus dievaluasi
  5. Role model bagi mahasiswa – Pembelajaran online menyulitkan
  6. Pengaturan Authorship
  7. Respect for existing process
  8. Akuntabilitas – Pemantauan proses dan perbaikan yang kontinu
  9. Regulasi yang mengancam integritas
  10. Netralitas PT diragukan
  11. Kewenangan SA apa?
  12. Pragmatisme vs idealisme akademik
  13. Fairness sebagai Dosen (Beban terlalu besar)
  14. Kebijakan Akademik: Kode Etik, Pedoman Pendidikan
  15. Setiap organ PTNBH merawat integritas
  16. Mampukah universitas menjaga integritas
  17. Keseragaman aturan terkait integritas akademik – barometer untuk PT yang lain
  18. Desk evaluation, authorship, originality, reviewer, revision (evaluasi authorship)
  19. Research network collaboration
  20. Tidak ada tindak lanjut dari setiap pertemuan MSA PTNBH
  21. Problem Feedback, baik proses menggaungkan pesan-pesan MSA untuk pemerintah dan juga untuk civitas akademika.

 

  1. Sidang Komisi II: Riset, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Inovasi.

Topik: Dukungan sarana dan prasarana dalam merawat integritas akademik dalam pengabdian kepada masyarakat dan inovasi.

  1. Isu integritas akademik dan kebijakan bidang penelitian dan pengabdian masyarakat di Pendidikan tinggi di Indonesia
  2. Jenis dan ragam pelanggaran terhadap integritas akademik di bidang Penelitian dan pengabdian masyarakat di era digital
  3. Kendala dan hambatan dalam merawat integritas akademik di bidang pengabdian masyarakat saat ini dan masa depan
  4. Antisipasi terhadap pelanggaran integritas akademik yang berkembang saat ini di bidang Penelitian dan pengabdian masyarakat
  5. Berkaitan dengan masalah keikutsertaan mahasiswa dalam penelitian. Harus ada kesepakatan antara pembimbing dan mahasiswa tentang peran masing-masing
  6. Berkaitan dengan Intelektual property (HKI) tergantung universitas yang bersangkutan
  7. Bidang ilmu terdapat dalam aspek ontology. Namun dosen dapat mengembangkan epistimologi
  8. Pencegahan terhadap integritas
  9. Semua PTN BH diharapkan membuat aturan peraturan Rektor baik MWA ataupun senat Peraturan Rektor mengatur etika dan integritas akademik dosen, mahasiswa dan tendik (semua pihak) di bidang Penelitian dan pengabdian
  10. Adanya Pakta integritas bersama
  11. Peningkatan kompetensi dan kapasitas dosen
  12. Pemenuhan sarana dan prasarana/ infrastruktur
  13. Sosialisasi Pakta integritas dan peraturan etika dan pakta integritas
  14. Penegakan aturan serta sanksi yang tegas terhadap pelanggaran integritas dan etika akademik
  15. Tindakan terhadap pelanggaran
  16. Sanksi yang tegas terhadap pelanggaran integritas dan etika
  17. Ditegakkannya aturan terhadap pelanggaran integritas dan etika

 

  1. Sidang Komisi III: Sumber Daya Manusia dan Kerjasama.

Topik: Kebijakan Rekruitmen, Sistem Karir, dan Penilaian Prestasi Pengelola dan Dosen dalam rangka Merawat Integritas Akademik

Hasil Diskusi Komisi III:

Kebijakan Rekruitmen di Perguruan Tinggi

  1. Kebijakan rekruitmen di Perguruan Tinggi mengacu pada tujuan pengelolaan SDM yaitu:
    • (i) Membangun organisasi tata kelola SDM yang akuntabel dan transparan
    • (ii) Fasilitasi proses pendayagunaan, pengembangan kompetensi, dan penghargaan SDM di lingkungan unit kerja.
    • (iii) Membangun dan mengembangkan SDM Universitas menjadi manusia seutuhnya.
  1. Diperlukan perencanaan dan penetapan kebutuhan yang disusun objektif berdasarkan kebutuhan unit.
  2. Rekruitmen dilakukan secara terbuka dengan prinsip non-diskriminasi, kesetaraan dan adanya partisipasi publik dengan tetap mengacu pada syarat dan kualifikasi yang dibutuhkan.
  3. Masih diperlukan adanya alokasi dosen ASN karena adanya unsur PTN.

Sistem Karir

  1. Prinsip dasar
  • (i) Semua komponen sistem karir memiliki kesempatan yang sama untuk mencapai jenjang karir puncak.
  • (ii) Perguruan Tinggi memiliki kewajiban untuk mengembang-kan semua kompetensi yang dimiliki oleh SDM-nya.
  1. Jenis-jenis sistem karir di Perguruan Tinggi
  • (i) Structural career
  • (ii) Academic track (Dosen): Mengacu pada standar karir yang dikembangkan oleh Dikti (Staf pengajar, Asisten ahli, Lektor, Lektor Kepala, dan Guru Besar)
  • (iii) NonAcademic track (Tendik): Mengacu pada career level yang ada pada setiap perguruan tinggi. Jenjang karir yang ada meliputi jalur karir administrasi, jalur karir keahlian (laboran) dan struktural.

Prestasi kerja

  1. Penilaian terhadap prestasi kinerja dilakukan sebagai bahan pertimbangan yang objektif dalam penilaian & pengembangan karir Pegawai Perguruan Tinggi dilakukan oleh sebuah tim adhoc dengan melibatkan aspek-aspek sebagai berikut:
  • (i) Aspek keperilakuan terdiri atas kedisiplinan, komitmen, etika dan kesopanan, loyalitas serta kejujuran.
  • (ii) Kemampuan inovasi dan kerjasama.
  • (iii) Aspek manajerial yang meliputi kepemimpinan, pemecahan masalah, pengambilan keputusan dan pengembangan jejaring akademik.
  • (iv) Aspek teknis yang melingkupi semua aspek dalam tri dharma perguruan tinggi.
  1. Perlu pembinaan karir dosen/integritas akademik dari unit terkecil (KK, KBK, Lab)
  2. Hasil penilaian prestasi kerja digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam insentif kinerja, rotasi pekerjaan, promosi/demosi jabatan
  3. Perlu membangun media komunikasi antara PTNBH dan kementerian.

 

PESERTA DARI SAU UNIVERSITAS TERBUKA

  1. Prof. Dr. Chanif Nurcholis, M.Si. (Ketua SAU)
  2. Purwaningdyah Murti Wahyuni, S.H.,M.Hum ( Sekretaris SAU)
  3. Dr. Hendrian, S.E., M.Si (Ketua Komisi B)
  4. Dr. Sri Tatminingsih (Sekretaris Komisi A)
  5. Dr Harmi Sugiarti, M.Si (Sekretaris Komisi B)
  6. Dr. Welli Yuliatmoko (Sekretaris Komisi C)
  7. Dr.Merry Noviyanti, S.So., M.Pd (Sekretaris Komisi D).